- Kepala SD, SMP Negeri/Swasta di wilayah Jakarta Pusat untuk melakukan sinkronisasi data DAPODIK sekolah ke server P2TK Dikdas.
- Pengawas Sekolah wajib melaksanakan PENILAIAN KINERJA GURU bersertifikat pendidik sebagai syarat untuk terbitnya SKTP bagi Guru.
- Pengawas wajib melakukan pembinaan guru termasuk pembinaan pelaksanaan penilaian kinerja guru yang dibinanya, sebagai pemenuhan beban kerja pengawas untuk mendapatkan tunjangan profesi dan selanjutnya hasil PKG dientry kedalam aplikasi SIMPKG.
Wednesday, 18 March 2015
PENILAIAN KINERJA GURU BERSERTIFIKAT PENDIDIK 2015 JAKARTA PUSAT
Memperhatikan surat edaran Suku Dinas Pendidikan Dasar Wilayah I Kota
Administrasi Jakarta Pusat No. 12/SE/2015 tanggal 16 Maret 2015 perihal
Penilaian Kinerja Guru dan Tugas Pengawas tahun 2015, maka dengan ini
disampaikan :
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment