◄:::Selamat Datang Di Website Forum Komunikasi Operator Sekolah Kemayoran, Semoga Informasi Yang Kami Sajikan Bermanfaat:::

Wednesday 18 March 2015

PENILAIAN KINERJA GURU BERSERTIFIKAT PENDIDIK 2015 JAKARTA PUSAT

Memperhatikan surat edaran Suku Dinas Pendidikan Dasar Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Pusat No. 12/SE/2015 tanggal 16 Maret 2015 perihal Penilaian Kinerja Guru dan Tugas Pengawas tahun 2015, maka dengan ini disampaikan :


  1. Kepala SD, SMP Negeri/Swasta di wilayah Jakarta Pusat untuk melakukan sinkronisasi data DAPODIK sekolah ke server P2TK Dikdas.
  2. Pengawas Sekolah wajib melaksanakan PENILAIAN KINERJA GURU bersertifikat pendidik sebagai syarat untuk terbitnya SKTP bagi Guru.
  3. Pengawas wajib melakukan pembinaan guru termasuk pembinaan pelaksanaan penilaian kinerja guru yang dibinanya, sebagai pemenuhan beban kerja pengawas untuk mendapatkan tunjangan profesi dan selanjutnya hasil PKG dientry kedalam aplikasi SIMPKG.
 sumber : http://sdmsudinpendidikan1jp.blogspot.com

No comments:

Post a Comment