PENDAFTAR CALON PESERTA DIDIK KELAS 1 SD HARUS MELENGKAPI SURAT KETERANGAN
TELAH MELAKUKAN IMUNISASI ATAU KARTU IMUNISASI SESUAI INSTRUKSI KEPALA DINAS
PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA NO. 10 TAHUN 2015. TETAPI JIKA KARTU IMUNISASI HILANG
DAPAT MENGGUNAKAN SURAT KETERANGAN ATAU PERNYATAAN DARI ORANG TUA BAHWA
ANAKNYA SUDAH DIIMUNISASI.
TELAH MELAKUKAN IMUNISASI ATAU KARTU IMUNISASI SESUAI INSTRUKSI KEPALA DINAS
PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA NO. 10 TAHUN 2015. TETAPI JIKA KARTU IMUNISASI HILANG
DAPAT MENGGUNAKAN SURAT KETERANGAN ATAU PERNYATAAN DARI ORANG TUA BAHWA
ANAKNYA SUDAH DIIMUNISASI.
No comments:
Post a Comment